Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

mou posbakum 2024

 

Pengembangan aplikasi e-Tracking Madeceng menambahkan fitur unduh surat balasan dan notifikasi melalui WhatsApp. Untuk keamanan, link dan kode akses disediakan, memungkinkan pengguna menghemat waktu, biaya, dan tenaga tanpa perlu ke Pengadilan Negeri Makassar.

Keunggulan fitur terbaru e-Tracking Madeceng :

  • Pengguna dapat menyimpan dan mengakses surat digital dengan mudah, mempercepat proses administrasi tanpa perlu mencetak atau menunggu pengiriman fisik.
  • Digitalisasi surat dan fitur unduh mengurangi penggunaan kertas, tinta, dan biaya pengiriman, sehingga menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi.
  • Pengguna dapat mengakses surat kapan saja dan di mana saja, memungkinkan tindak lanjut yang lebih fleksibel dan responsif.
  • Mendukung keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas serta meningkatkan transparansi dan akurasi administrasi.

Akses E-Tracking Madeceng melalui link :
https://madecceng.pn-makassar.go.id/