Sahabat Kulle Tonji
Sehubungan dengan surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor 589/BUA.2/KP3.2.2/ll/2025 tanggal 12 Februari 2025 Hal Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang I Tahap 1 dan 2, pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2025 YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar – Bapak Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H. bersama dengan Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Ortala, Staf Sub Bagian Kepegawaian Ortala Pengadilan Negeri Makassar mengikuti kegiatan pengarahan dan pembukaan ujian dinas secara elektronik secara daring bertempat di ruang Media Centre.
Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang I Tahap 1 tersebut bertujuan sebagai pemenuhan persyaratan bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang ingin mengikuti Ujian Dinas Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah S1, S2 dan S3.
Ujian dinas online atau biasa disebut electronic examination (e-exam) ini adalah pelaksanaan ujian dinas yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya yang bisa dilaksanakan tanpa harus meninggalkan tempat tugas serta dalam rangka menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya serta mengurangi resiko yang ada, maka pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI, yang direncanakan untuk dilaksanakan beberapa kali dalam setahun tanpa harus mengurangi kuota peserta yang telah tertuang dalam Rencana kerja. Tentu desain pelaksanaan ujian ini direncanakan sedemikian rupa dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.