Pengadilan Negeri Makassar melaksanakan rapat monev Pelaksanaan PTSP dan Sosialiasasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi Petugas PTSP pada hari rabu tanggal 3 September 2025.
Pengadilan Negeri Makassar melaksanakan rapat monev Pelaksanaan PTSP dan Sosialiasasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi Petugas PTSP pada hari rabu tanggal 3 September 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Mashuri Effendie,S.H.,M.H serta pengawas pengelola PTSP, Panitera,Sekretaris ,Kepala Bagian Umum, dan Para Petugas PTSP di ruangan Media Center Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kualitas layanan publik terus meningkat. Fokus utama kegiatan ini adalah mewujudkan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, dengan sarana dan prasarana yang lengkap serta dapat diakses oleh semua kalangan.
Selain itu, petugas PTSP juga diingatkan untuk memahami SOP dan standar pelayanan dengan baik. Jika ditemukan kendala, segera dilaporkan kepada penanggung jawab PTSP, atasan, atau pejabat pengelola PTSP agar dapat ditindaklanjuti. Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan PTSP semakin cepat, ramah, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.

