Makassar, Jumat 03 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) menggelar kegiatan sosialisasi layanan bantuan hukum gratis di Kantor Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kecamatan, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya acara.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum dan akses terhadap bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Bapak Wahyudi Said, SH., M.Hum. narasumber pada kegiatan ini menyampaikan “Kami ingin masyarakat paham bahwa hukum hadir untuk melindungi. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat bisa lebih berani mencari keadilan dan tahu ke mana harus melapor jika menghadapi persoalan hukum,” ujar beliau dalam kesempatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi berkala dari POSBAKUM Pengadilan Negeri Makassar agar masyarakat lebih melek hukum dan tidak takut untuk mencari keadilan.
