Pada hari ini, pukul 09.30 WITA, bertempat di Media Center, Pengadilan Negeri Makassar telah melaksanakan kegiatan Reguler Diskusi Hakim dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) KUHP dan KUHAP. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Hakim pada Pengadilan Negeri Makassar sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penguatan pemahaman hukum acara pidana dan hukum pidana materiil.

Diskusi berlangsung secara serius, aktif, dan konstruktif dengan membahas berbagai ketentuan penting serta perkembangan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Para peserta diskusi menyampaikan pandangan, analisis, serta pengalaman praktik peradilan guna memperdalam pemahaman terhadap norma hukum, asas-asas, dan implikasi penerapannya dalam penanganan perkara pidana.Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan peningkatan kualitas penalaran hukum para Hakim dalam mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Kegiatan Reguler Diskusi Hakim ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Makassar untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur peradilan demi terwujudnya peradilan yang agung, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum.

FGD KUHAPKUHP FGD KUHAPKUHP 1 FGD KUHAPKUHP 2 FGD KUHAPKUHP 4