PENGUMUMAN: KEMBALINYA JAM OPERASIONAL NORMAL LAYANAN PTSP PN MAKASSAR

Sehubungan dengan berakhirnya periode penyesuaian jam kerja (Bulan Suci Ramadhan 1447 H), bersama ini diberitahukan kepada seluruh pengguna layanan pengadilan dan masyarakat pencari keadilan bahwa jam operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus terhitung mulai tanggal 25 Maret 2026 kembali beroperasi sesuai jam kerja normal:

 

  • Senin s/d Kamis: 08.30 - 16.00 WITA (Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA)

  • Jumat: 08.00 - 16.30 WITA (Istirahat: 11.30 - 13.00 WITA)

Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima yang transparan dan akuntabel sejalan dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh layanan di PTSP bebas dari pungutan liar dan gratifikasi.

WhatsApp Image 2026 03 25 at 09.44.09