Surat Pemberitahuan Pernyataan Banding No. 83/Pdt.G/2026/PN.Mks

TELAH MEMBERITAHUKAN SECARA RESMI KEPADA :
NOTARIS BAYU RUSHADIAN HUTAMA, S.H., M.Kn. Bertempat tinggal di Kota Tangerang, sekrang tidak diketahui lagi Alamat atau keberadaannya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai : TERBANDING IV

Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 September 2026 telah menyatakan Banding Secara Elektronik Oleh FELITA WIJAYA, S.H., M.H. Dk Kuasa dari JONNY WIJAYA Berkedudukan di Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 15th Flor SCBD Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Selanjutnya Disebut Sebagai Kuasa Hukum Pembanding. Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor : 83/Pdt.G/2026/PN.Mks Tanggal 17 September 2026 

Dalam Perkara Antara : 

JONNY WIJAYA Sebagai PEMBANDING

LAWAN

PT. OKE ASSET INDONESIA SEBAGAI TERBANDING 

Download Disini.

Sorry, your browser does not support embedded PDFs.