Surat Pemberitahuan Dan Penyerahan Memori Banding No. 83/Pdt.G/2026/PN.Mks

TELAH MEMBERITAHUKAN SECARA RESMI KEPADA :
NOTARIS BAYU RUSHADIAN HUTAMA, S.H., M.Kn. Bertempat tinggal di Kota Tangerang, sekrang tidak diketahui lagi Alamat atau keberadaannya di dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai : TERBANDING IV

Bahwa pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2026 telah Mengajukan Memori Banding Oleh FELITA WIJAYA, S.H., M.H. Dk Kuasa dari JONNY WIJAYA Berkedudukan di Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 15th Flor SCBD Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Selanjutnya Disebut Sebagai Kuasa Hukum Pembanding. Salinan Memori Banding Tersebut telah Diserahkan Kepadanya/mereka dengan diberitahukan bahwa Memori Banding tersebut dapat dijawab olehnya/mereka

Dalam Perkara Antara : 

JONNY WIJAYA Sebagai PEMBANDING

LAWAN

PT. OKE ASSET INDONESIA SEBAGAI TERBANDING 

Download Disini.

Sorry, your browser does not support embedded PDFs.