Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80 di Pengadilan Negeri Makassar
Makassar, 10 November 2025 dalam rangka memperingati hari Pahlawan Nasional yang ke-80 tahun 2025, Pengadilan Negeri Makassar, melaksanakan upacara bendera di halaman kantor Pengadilan Negeri. Upacara dimulai pukul 08.00 Wita diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian Umum, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara, Pegawai PPP3K dan tenaga honorer non dipa serta para siswa magang di lingkungan Pengadilan Negeri Makassar.
Bertindak sebagai Pembina Upacara Bapak Mashuri Effendie, S.H.,M.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar sedangkan Komandan Upacara dipercayakan kepada Bapak Samsir.
Peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 mengusung tema “Semangat Pahlawan untuk Indonesia Emas 2045”, yang menggugah semangat seluruh komponen bangsa untuk terus berkarya dan berkontribusi demi kemajuan Indonesia.
Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh makna, ditandai dengan pengibaran bendera merah putih, mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, pembacaan pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pembacaan pesan-pesan pahlawan. Mengutip salah satu pesan Pahwalan Nasional yaitu Dr. Cipto Mangunkusumo “ Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan” serta doa bersama untuk arwah para pahlawan bangsa.
Dalam sambutannya Pembina Upacara membacakan sambutan Menteri Sosial, dari sambutan tersebut dapat dipetik beberapa hal yaitu:
“ Para pahlawan mengajarkan kepada kita bahwa kemerdekaan tidak jatuh dari langit. Kemerdekaan lahir dari kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan.
Karenanya, ada tiga hal yang dapat kita teladani dari para pahlawan bangsa:
Pertama, kesabaran para pahlawan. Mereka sabar menempuh ilmu, sabar menyusun strategi, sabar menunggu momentum, dan sabar membangun kebersamaan di tengah segala keterbatasan. Mereka tetap bersabar meski menghadapi perbedaan pandangan dan jalan perjuangan. Dari kesabaran itulah lahir kemenangan, karena mereka tahu bahwa kemerdekaan tidak diraih dengan tergesa-gesa, tetapi ditempa oleh waktu dan keikhlasan.
Kedua, semangat untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Setelah kemerdekaan diraih, para pahlawan tidak berebut jabatan, tidak menuntut balasan, tidak mengincar apa yang ditinggalkan penjajah. Mereka justru kembali ke rakyat, mengajar, membangun, menanam, dan melanjutkan pengabdian. Di situlah letak kehormatan sejati: bukan pada posisi yang dimiliki, tetapi pada manfaat yang ditinggalkan.
Ketiga, pandangan jauh ke depan. Para pahlawan berjuang untuk generasi yang akan datang, untuk kemakmuran bangsa yang mereka cintai, dan menjadikan perjuangan ini sebagai bagian dari ibadah. Darah dan air mata mereka adalah doa yang tak pernah padam. Menyerah berarti meninggalkan amanah kemanusiaan. Ini adalah modal besar bagi generasi kita saat ini. Semangat perjuangan yang pantang menyerah adalah kekuatan bagi kita dan generasi mendatang untuk meneruskan cita-cita para pahlawan yang selama ini telah ditunaikan.
Melalui peringatan Hari Pahlawan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Makassar semakin termotivasi untuk bekerja dengan semangat juang, disiplin, dan tanggung jawab, sebagaimana nilai-nilai yang diwariskan oleh para pahlawan pendahulu.
“Semangat kepahlawanan tidak hanya diwujudkan di medan perang, tetapi juga dalam setiap upaya kita menegakkan keadilan dan menjaga marwah lembaga peradilan. Jadilah pahlawan masa kini yang berjuang melalui karya, dedikasi, dan pengabdian kepada bangsa,”
“Dirgahayu Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 – Semangat Pahlawan untuk Indonesia Emas 2045!”



