Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

pelantikan wakil ketua upload web

Rabu, 4 Januari 2023 Pengadilan Negeri Makassar telah berhasil melaksanakan implementasi e-Berpadu dengan melakukan verifikasi pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik dengan nomor perkara 1/Pid.B/2023/PN.Mks.

Diawali dengan adanya notifikasi pelimpahan berkas perkara pidana pada e-Berpadu oleh petugas e-Berpadu, dilanjutkan dengan melakukan verifikasi data oleh Panitera Muda Pidana kemudian jika telah terverifikasi data perkara pidana tersebut masuk pada aplikasi SIPP, dilanjutkan penunjukan Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan dan penunjukan Panitera Pengganti serta Jurusita oleh Panitera.