Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) pada hari Selasa, 27 Juni 2023 dalam Perkara Perdata No. 23/Eks/2021/PN.Mks jo No.94/Pdt.G/2019/PN.Mks antara Margaretta melawan Ani Laurens berupa Pengosongan Tanah dan Bangunan di Jl. Banda No 16 Kel. Melayu Baru Kec. Wajo Kota Makassar, berjalan dengan aman dan lancar.
Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) Perkara Perdata No. 23/Eks/2021/PN.Mks jo No.94/Pdt.G/2019/PN.Mks
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Internship
- Dilihat: 184