Kamis, 26 Juni 2025. Pengadilan Negeri Makassar mengadakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh aparatur peradilan, meliputi tes tekanan darah, gula darah, kolesterol,sebagai upaya deteksi dini serta peningkatan kesadaran pentingnya pola hidup sehat di lingkungan kerja. Yang dipimpin oleh Ketua Bapak.(Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H.) dan Wakil Ketua (Mashuri Effendie, S.H., M.H.)
PASAL 10
1. Pelanggar membayar denda secara tunai atau elektronik ke rekening Kejaksaan.
2. Pelanggar mengambil barang bukti kepada Jaksa selaku eksekutor di kantor Kejaksaan dengan menunjukkan bukti pembayaran denda.
Data Diumumkan Tiap Hari Jum'at Jam 08:00 WITA sesuai tanggal sidang di Bukti Tilang Saudara.
Untuk Mengetahui Jumlah denda Tilang Melalui wa dengan mengetik dan kirim ke :Laporan Ralisasi Anggaran (LRA) Pengadilan Negeri Makassar
Laporan Barang Milik Negara Pengadilan Negeri Makassar
LHKPN - Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara
untuk Pencarian lebih update Pengumuman LHKPN bisa mengakses https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ
Laporan Keadaan Perkara Pengadilan Negeri Makassar, softcopy yang dilaporkan secara bulanan priodik ke Pengadilan Tinggi Makassar dan Badan Peradilan Umum
Adalah Daftar Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang Lulus Verifikasi Dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum yang dikeluarkan oleh Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.