Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Disposisi KMA nomor:259/SetKMA/INT/IV/22 tanggal 18 April 2022 perihal pengembangan -Court untuk Sidang Penetapan Dismissal Dan Pemeriksaan Upaya Hukum Perlawanan Atas Penetapan Dismissal, disposisi MA nomor:260/SetKMA/INT/IV/22 tanggal 18 April 2022 perihal pengembangan -Court bagi pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor: 2899/DjA.3/OT/6/2022 perihal permintaan API (Application Programming Interface) SIP Mahkamah Agung, Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara nomor:1877/DjMT/B/OT.01.3/XI/2022 tanggal 28 November 2022 perihal Permintaan mengubah nomenklatur klasifikasi tindak pidana pada Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) di lingkungan Peradilan Militer, Peraturan Mahkamah gung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Surat Wat :I Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 8/WKMA.NY/SB/2/2023 tanggal 15 Februari 2023 perihal Penugasan Pengembangan aplikasi SIPP dan Aplikasi -Court tahap II, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Telah dilakukan Penyempurnaan Fitur pada Aplikasi SIPP Pengadilan Tingkat Pertama dengan Proses Pembaruan Aplikasi SIPP dari versi 5.1.1 menjadi versi 5.2.0
2. Seluruh Pengadilan Tingkat Pertama agar melakukan pencadangan (backup) aplikasi dan basis data Aplikasi SIPP terlebih dahulu sebelum menjalankan Proses Pembaruan Aplikasi SIPP dari versi 5.1.1 meniadi 5.2.0
3. Seluruh Pengadilan Tingkat Pertama wajib melakukan Proses Pembaruan Aplikasi SIPP dari versi 5.1.1 menjadi versi 5.2.0.
4. Masing-masing Badan Peradian agar menginformasikan ke Seluruh Pengadilan Tingkat Banding agar mendukung dan trut memantau pelaksanaan Pembaruan Aplikasi SIPP Versi 5.2.0 yang dilakukan oleh Pengadilan Tingkat Pertama
5. Telah dilakukan Penyempurnaan Fitur pada Aplikasi e-Court dengan proses Pembaruan Aplikasi e- Court dari versi 4.0.0 menjadi versi 5.0.0.
6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sdr. Rian Andri Salam, S.Kom, MMSI. (Kasubag Pengembangan Sistem Aplikasi) di nomor HP/WA 08159156404 atau sdr. Yunawan Kurnia, S.Kom, M.T. (Kasubag Bimbingan Teknis) di nomor HP/WA 08569716311 atau sdr. Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom, MH. (Kasubag Pengembangan Teknologi Informasi) di nomor HP/WA 08111739800.
informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)