Bertempat di Ruang Sidang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar sukses menyelenggarakan rapat Sosialisasi Penerapan Zona Integritas (ZI) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola lembaga yang bersih dan akuntabel.
Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Mashuri Effendie, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris PN Makassar, Bapak Irfan Tahir Arnan, S.Pi., S.H. Dalam arahannya, Bapak Mashuri menekankan bahwa integritas adalah harga mati yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen di lingkungan pengadilan tanpa terkecuali. Penerapan ZI dan SMAP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan bebas dari praktik korupsi, tegas beliau di hadapan para peserta.

Sinergi Seluruh Lini
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Panitera, Pejabat Struktural, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup PN Makassar. Menariknya, sosialisasi ini juga melibatkan elemen pendukung lainnya guna memastikan pemahaman yang merata, di antaranya:
-
Tenaga Outsourcing Satpam.
-
Tenaga Outsourcing Cleaning Service.
-
Mahasiswa Magang dari Universitas Hasanuddin.
Keterlibatan tenaga pengamanan dan kebersihan dinilai krusial karena mereka merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat pengguna layanan pengadilan. Begitu pula dengan mahasiswa magang, agar nilai-nilai integritas dapat tertanam sejak dini dalam dunia kerja.
Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Negeri Makassar kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Kota Makassar.
#PNMakassar #ZonaIntegritas #SMAP #AntiKorupsi #MahkamahAgung #HukumIndonesia

