1. Persyaratan
- surat yang dialamatkan ke Pejabat Pengadilan Negeri Makassar
- tanda terima (apabila disertakan)
2. Mekanisme dan Prosedur
- Pengirim surat menyerahkan surat kepada Petugas PTSP bagian Umum / Kesekretariatan
- Petugas meneliti kesesuaian alamat tujuan surat
- Petugas mengisi tanda terima surat yang disertakan pada surat
- apabila tidak menyertakan tanda terima, Petugas mengisi blangko tanda terima
- Petugas menyerahkan tanda terima kepada pengirim surat
3. Waktu Penyelesaian
5 (lima) menit
4. Produk Layanan
Tanda terima pengiriman surat
5.Biaya