×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

15. Eksekusi 6 Februari 2025

Pelaksanaan Eksekusi Rill ( Pengosongan) Perkara Nomor : 51 EKS/2022/PN.Mks Jo. Nomor 422/Pdt.G/2019/PN Mks. bertempat di Jalan Abdulla Daeng Sirua No. 267 B, Kel. Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar. Eksekusi dipimpin oleh Panitera Muda Perdata, Bapak Nawir, SH. dan penetapan dibacakan oleh Jurusita, Bapak Andi Muhammad Khairil Manyampakki, SM. turut serta Jurusita dalam kegiatan ini, Bapak Ruslan, SH., Muhammad Thaufan, SH., dan  Alauddin, SE.

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima