Kamis, 6 Februari 2025, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar memimpin Rapat Koordinasi pengamanan aset tanah Negara dan pengosongan aset tanah negara yang dimanfaatkan oleh Pihak yang tidak berwenang. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris, Perwakilan Hakim Karir, Perwakilan Hakim Adhoc, Perwakilan Jurusita, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan Pengadilan Negeri Makassar. Turut hadir pula Perwakilan dari stakeholder BPN Kota Makassar, KPKNL Kota Makassar, Polrestabes Kota Makassar, Satpol PP Pemkot Makassar, Kantor Kecamatan Makassar, serta Lurah Maricaya Baru.
Rapat Koordinasi Pengamanan Aset Tanah Negara dan Pengosongan Tanah Aset Negara
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Nurul Mardiyah
- Dilihat: 82