Senin, 22 Juni 2026, Ketua Pengadilan Negeri Makassar bersama Panitera Muda Niaga Pengadilan Negeri Makassar menghadiri kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum Hak Keperdataan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan Makassar dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Makassar di Hotel Gammara Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap hak-hak keperdataan serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi sarana pertukaran informasi dan penguatan pemahaman terkait tugas dan kewenangan masing-masing lembaga dalam mendukung penegakan hukum di bidang keperdataan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Makassar menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem hukum yang memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.
#PNMakassar #MelayaniDenganIntegritas #BalaiHartaPeninggalanMakassar #PerlindunganHukum #HakKeperdataan #IPPAT #HotelGammaraMakassar #MahkamahAgungRI #BerAKHLAK #PelayananPeradilan #SinergiUntukKeadilan #PNMakassarMelayaniDenganHati







