Sahabat Kulle Tonji
Memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020 Tentang Protokol Persidangandan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 81 l/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, Pengadilan Negeri Makassar telah membentuk Forum Kemanan yang mempunyai tugas:
1. Melakukan kordinasi dengan instansi terkait dalam pengamanan lingkungan kantor dan personal / sumber daya manusia;
2. Melakukan kordinasi dalam pengamanan dokumen dan atau bangunan;
3. Menyelenggarakan standar keamanan dan inhouse training secara berkala sekurang – kurangnya 2 (dua) kali dalam setahun;
4. Melakukan monitoring dan evaluasi petugas keamanan / satuan pengamanan untuk :
a. menjaga kantor sesuai dengan shift kerjanya;
b. melakukan pengendalian lingkungan sekitar kantor untuk memastikan kondisi keamanan kantor;
c. mengecek kunci-kunci pintu dan pagar kantor untuk memastikan keamanan kantor;
d. membuat laporan tentang kejadian-kejadian penting selama masa penjagaan pada buku laporan;
e. melakukan tindakan segera apabila terjadi insiden atau musibah berdasarkan prosedur kerja yang ditetapkan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan;
f. melakukan pengawasan kendaraan dan pegawai di lingkungan satuan kerjanya berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam upaya menjamin keamanan;
g. mengisi buku serah terima jaga tentang kondisi/keadaan kantor saat berjaga, baik dengan penjaga satpam sebelum/sesudahnya;
h. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
5. Bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar.
Berkaitan dengan hal tersebut YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar – Bapak MH Pandji Santoso, S.H., M.H. selaku Ketua Forum Keamanan mengadakan rapat Pembinaan dan Pengawasan serta monitoring evaluasi bidang keamanan. Rapat yang dihadiri YM Hakim Pengawas Bidang – Bapak Kolonel (Purn) Dr Darwin Sagala, S.H., M.H., Bapak Kolonel (Purn) Sahrizal Lubis, S.H., M.H., Bapak Kolonel (Purn) Sumantri, S.H., Sekretaris PN Makassar – Bapak Irfantahir Arnan, SPi, S.H., Kepala Bagian PN Makassar – Ibu Andi Asni Sani, S.T., M.H., Anggota Satuan Pengamanan (SATPAM) serta anggota Pengamaan Dalam (PAMDAL) pada hari Senin tanggal 24 Pebruari 2025 di ruang Media Centre Pengadilan Negeri Makassar.
Diharapkan kegiatan tersebut dapat meminimalisir permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor dan di luar kantor.