Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Pengadilan negeri makassar melaksanakan
Sosialisasi pos bantuan hukum pada kesempatan ini, bertempat di Gedung Pusat Dakwah Aisiyiah Kota Makassar Jalan Andi Djemma Lorong 2No. 9A

 

Kota Makassar bertepatan dengan hari Sabtu, tanggal 06 September 2025 Posbakum Pengadilan Negeri Makassar melakukan sosialiasasi, penyuluhan Hukum tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan melalui kegiatan Pelatihan Para Legal yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Aisyiah Kota Makassar;

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Anggota Majelis Hukum dan HAM & Pengurus PDA Kota Makassar serta Pimpinan Aisyiyah Cabang Periode berjalan. Materi tentang layanna hukum Posbakum dibawakan oleh Bapak Ahsandy Rizky Fadlansyah, S.H. perwakilan Posbakum Pengadilan Negeri Makassar yang menjelaskan tentang bagaimana proses beracara di Pengadilan secera cuma-cuma (prodeo), siapa saja yang berhak menerima layanan dari Posbakum, syarat-syarat yang harus dipenuhi guna proses beracara secara cuma-cuma serta jenis layanan di Posbakum Pengadilan yaitu Pemberian informasi, konsultasi dan advis hukum dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan serta penyediaan daftar informasi bantuan hukum dan bagaimana mekanisme perolehan layanan pada Posbakum Pengadilan;

Melalui kegiatan sosialiasasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan Pos Bantuan Hukum di pengadilan, serta keberadaan Posbakum di Pengadilan dapat tersiar ke Kalangan masyarakat kruang mampu du kota Makassar sehingga diharapkan masyarakat lebih sadar akan hak-hak konstitusionalnya dan prinsip keadilan dapat terwujud secara nyata, bukan hanya sebatas norma hukum semata;

POSBAKUM 4 POSBAKUM 1