Pengadilan Negeri Makassar kembali melaksanakan Apel Sore pada Hari Jumat, 28 Februari 2025. Apel Sore ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, YM Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H dan diikuti oleh Pimpinan, Hakim Karir dan Adhoc, Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Pejabat Fungsional, dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Makassar.
Pembina Apel kembali menyampaikan agar seluruh Hakim dan Aparatur menjaga kedisiplinan dan integritas serta mematuhi Kode Etik Profesi dan Perilaku yang sebagaimana termuat dalam PERMA Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016. Pembina Apel juga menyampaikan kepada Para Hakim dan Kepaniteraan agar sebelum meninggalkan kantor dapat terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan yang ada pada MIS dan SIPP. Sebagai penutup Pembina Apel mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1446 Hijriah bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Makassar.