×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Sehubungan dengan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial perihal Undangan Bimbingan Teknis Wilayah Hukum Bali dan NTB pada tanggal 2 sampai dengan 4 November 2016 di Hotel Sentosa Senggigi Lombok (undangan pada file surat berikut Surat-WKMANY-Pembinaan-NTB-koreksi-jadwal.pdf), dimana biaya perjalanan dan penginapan dibebankan pada DIPA masing-masing satker, maka Pihak Panitia telah membooking kamar untuk penginapan peserta di tempat acara dengan rincian harga sebagai berikut :

1. Tipe Superior dengan harga Rp. 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

2. Tipe Deluxe Cottage dengan harga Rp. 875.000,- (Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Bagi peserta yang ingin memesan kamar penginapan tersebut melalui Panitia, biaya penginapan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI Syariah Cabang Mahkamah Agung RI dengan nomor Rekening 0473510105 an. Farida Nur Rohmiyati.

Untuk lebih jelasnya, berikut file surat perihal biaya penginapan tersebut : biaya_penginapan_bintek_lombok_2016.pdf 

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima