Selasa, 14 Juni 2022. Pengadilan Negeri Makassar telah mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu dari Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara Daring, dihadiri oleh Ketua Bapak Sigid Triyono, SH., MH., Wakil Ketua Bapak Dr. Muhammad Sainal, SH., M.Hum., Panitera Bapak Burhanuddin, SH., MH., serta para Panitera Muda Pengadilan Negeri Makassar. e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, Permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan sebagainya.
Pengadilan Negeri Makassar Mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Nurul Mardiyah
- Dilihat: 612