Pada Hari Jumat 14 April 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus telah dilaksanakan eksekusi pembayaran sejumlah uang perkara No. 2/Eks/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mks Jo No. 57/Eks/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mks Jo. No.983 K/Pdt.Sus-PHI/2022.
Bahwa Kuasa Termohon Eksekusi (Aslauddin Indar kuasa dari PT. ADVANTAGE SCM) menerangkan maksud dan tujuannya datang ke Pengadilan Negeri Makassar adalah menyampaikan bahwa ia akan memenuhi bunyinya isi/amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar No. 57/Eks/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mks tanggal 17 Februari 2022 jo Nomor 983 K/Pdt.Sus-PHI/2022 tanggal 22 Juni 2022 dalam pemohon eksekusi dari Zaldy Alief Akbar, S.H. (kuasa dari pemohon eksekusi Muh. Asis) sebagai pemohon eksekusi semula sebagai Penggugat/Pemohon Kasasi.