Pada hari Kamis 11 Mei 2023 Juru Sita Pengadilan Negeri Makassar telah melakukan pelaksanaan putusan (eksekusi) perkara Perdata No.45/Eks/2022/PN.Mks dalam perkara perdata No. 354/Pdt.G/2019/PN.Mks antara H.SYAMSUDDIN melawan HJ. ERNI BINTI H. SYAMSUDDIN berjalan dengan baik.
Pelaksanaan Eksekusi Perkara No. 354/Pdt.G/2019/PN.Mks
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Internship
- Dilihat: 197