Makassar, 8 Juni 2023 - Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dan PT. Pos Indonesia (PERSERO) Cabang Utama Makassar telah melakukan sosialisasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam upaya meningkatkan kerjasama dan efisiensi dalam penanganan perkara hukum yang berkaitan dengan proses pengiriman dokumen surat tercatat melalui PT. Pos Indonesia.
Sosialisasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini berlangsung pada hari ini di Kantor Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus. Yang membawakan materi pada sosialisasi ini adalah Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum., dan Deputi General Manager PT. Pos Indonesia (PERSERO) Cabang Utama Makassar, Firman Taufik, turut serta hadir dalam sosialisasi ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, Hendri Tobing, S.H., M.H., para Hakim Karir dan Hakim Ad Hoc, Panitera Pengadilan Negeri Makassar, Dr. Ahyar Parmika, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar, Irfantahir Arnan, S.Pi., S.H., Kepala Bagian Umum, Andi Asni Sani, S.T., M.H., para Panitera Muda dan Staf, para Kepala Subbagian dan Staf, para Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Tujuan dari sosialisasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah untuk memperkuat kerjasama antara Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dan PT. Pos Indonesia dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengiriman dokumen surat tercatat yang terkait dengan proses hukum. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses pengiriman dokumen yang terkait dengan proses persidangan.