Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

mou posbakum 2024

Makassar - 3 Januari 2024, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Pakta Integritas, dan Komitmen Pelayanan Penyedia Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Pengadilan Negeri Makassar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanangappa Firma Rudal & Partners bertempat di Ruang Sidang Mudjono.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Makassar dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Makassar merupakan layanan yang terintegrasi di area PTSP Pengadilan Negeri Makassar untuk Advokat Piket. Layanan ini dirancang untuk membantu Pemohon bantuan hukum, termasuk pengisian formulir permohonan bantuan hukum, bantuan dalam pembuatan dokumen hukum, pemberian advis atau konsultasi hukum dan memberikan informasi terkait pembebasan biaya perkara.

Melalui perjanjian ini, diharapkan akses masyarakat semakin cepat dan mudah memperoleh layanan bantuan hukum.