Kamis, 18 April 2024, Peradilan Inklusif sebagai bagian pelayanan bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas di lingkungan pengadilan. Dan olehnya Pimpinan Pengadilan Negeri Makassar bertekad memberikan layanan peradilan yang prima bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas dalam bentuk pembaruan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar serta Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Makassar.
Perjanjian Kerja Sama di tahun 2024 ini ditandantangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Makassar, dan perwakilan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 2024 ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua, Bapak/Ibu Hakim dari Tim Pengadilan Inklusi, Pejabat Struktural kepaniteraan serta kesekretariatan dan petugas layanan Pengadilan Negeri Makassar.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan Layanan Peradilan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Makassar semakin bermanfaat dan optimal serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Makassar, khususnya bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas.