Bank Indonesia menggelar sosialisasi pada hari Kamis, 02 Maret 2017 di Ruang Sidang Makkasau Pengadilan Negeri Makassar. Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak KEMAL TAMPUBOLON SH.MH,Ibu Suzanna G.Hamboer selaku Kepala Grup SPPUR & SLA dan Bapak Jundun Faisal selaku Kepala Divisi SPPUR & SLA.
Sosialisasi yang bertemakan "SOSIALISASI TENTANG TUGAS DAN PERAN BANK INDONESIA" yang membahas tentang "KEWAJIBAN PENGGUNAAN UANG RUPIAH DI WILAYAH NKRI DAN CIRI-CIRI KEASLIANUANG RUPIAH TAHUN EMISI 2016" dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, serta karyawan dan karyawati serta honorer Pengadilan Negeri Makassar.
Dalam acara sosialisasi ini diadakan juga penukaran Uang kertas terdiri atas nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sementara uang pecahan logam terdiri dari Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100 edisi baru.