Makassar, Selasa 16 Juli 2024, telah dilaksanakan kegiatan Eksekusi Pengosongan Nomor 1 EKS/Ris.Lelang/2023/PN.Mks dalam perkara antara MUSFIRAH sebagai Pemohon Eksekusi melawan Agus Nawang sebagai Termohon Eksekusi. Kegiatan Eksekusi dilaksanakan di Jalan Poros Goa Ria Ruko Puri Tata Residence A1 No.4 Kelurahan Bakung (dahulu Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.