Pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2024, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian Umum, Panitera Muda Hukum dan jajarannya beserta tim Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Makassar melakukan kunjungan ke pulau Barrang Lompo yang diterima oleh Sekretaris Kelurahan Barrang Lompo dan jajarannya. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan Sosialisasi terkait Layanan Hukum Pengadilan Negeri Makassar, Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Zona Integritas dan Kampanye Anti Gratifikasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Barrang Lompo. Dalam kesempatan itu, disampaikan adanya pelayanan bantuan hukum berupa layanan pembebasan biaya di Pengadilan Negeri Makassar. Bapak Dr. Muhammad Khalid Ali, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai keberadaan Pengadilan Inklusi pada Pengadilan Negeri Makassar. Dalam kesempatan tersebut, diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya terkait layanan hukum di Pengadilan Negeri Makassar. Kunjungan ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Negeri Makassar dengan KKN Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Dosen Hukum Universitas Hasanuddin, Ibu Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H juga memberikan materi terkait mediasi. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada di Pulau Barrang Lompo.
Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum, SMAP, Zona Integritas dan Kampanye Anti Gratifikasi di Pulau Barrang Lompo
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Internship
- Dilihat: 109