Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

15. Eksekusi 6 Februari 2025

Pelaksanaan Eksekusi Rill ( Pengosongan) Perkara Nomor : 51 EKS/2022/PN.Mks Jo. Nomor 422/Pdt.G/2019/PN Mks. bertempat di Jalan Abdulla Daeng Sirua No. 267 B, Kel. Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar. Eksekusi dipimpin oleh Panitera Muda Perdata, Bapak Nawir, SH. dan penetapan dibacakan oleh Jurusita, Bapak Andi Muhammad Khairil Manyampakki, SM. turut serta Jurusita dalam kegiatan ini, Bapak Ruslan, SH., Muhammad Thaufan, SH., dan  Alauddin, SE.