Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

19. FGD 7 Februari 2025

Pengadilan Negeri Makassar mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan bertemakan " Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Pidana Umum" yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025 di Acacia Room lantai II Hotel Claro. Pertemuan diskusi dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Hakim Tipikor ( Hakim karir, Adhoc, Detasering pada Pengadilan Tipikor Makassar), 16 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Selatan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, Hakim Karir, Hakim Pengawas Bidang Tindak Pidana Korupsi dan Hakim Pengawas Bidang Pidana.
Ketua Pengadilan Tinggi Makassar dalam sambutannya menyampaikan telah terdapat kemajuan dalam masalah penahanan yang terlambat karena telah teratasi melalui e-Berpadu. Lebih lanjut KPT Makassar membuka acara FGD ini dengan pemukulan gong dan berharap ada solusi terhadap permasalahan yang ada dalam persidangan. Sementara Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan tujuan FGD ini diselenggarakan untuk menjalin koordinasi dengan instansi Kejaksaan, Lapas, Rutan, dan Kepolisian dalam menyikapi beberapa masalah persidangan.
Para peserta yang hadir secara bergantian memberikan masukan dan pendapat terkait isu masalah proses hukum berdasarkan SOP masing-masing instansi. Masalah Tipikor yang terjadi selama proses persidangan terkait tahanan harus bersidang sampai tengah malam karena seringnya keterlambatan proses pengeluaran tahanan dari Lapas. Oleh karena adanya permasalahan tersebut, maka Kejaksaan, Lapas, Polri, dan Pengadilan membangun komitmen bersama dalam meminimalisir keterlambatan proses persidangan. Selain Tipikor, masalah yang ikut didiskusikan dalam forum ini adalah “Restroatif Justice” atau dikenal dengan istilah RJ. Diharapkan semua lembaga yang telah melaksanakan RJ disetiap tingkatan yaitu Kepolisian, Kejaksaan, ataupun Pengadilan tetap terus berkoordinasi terhadap hasil RJ yang telah dilaksanakan.
Akhirnya FGD ini diakhiri ini dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri sebagai penutup acara. Namun sebelumnya, dibacakan hasil diskusi yang telah disusun oleh Tim Perumus untuk selanjutnya dilaksanakan bersama para Aparat Penegak Hukum demi memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.