Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Makassar, 25 Agustus 2017, pukul 08.30 Wita bertempat di Ruang Sidang utama Kantor Pengadilan Negeri Makassar berlangsung acara Sosialisasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran Oleh Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Makassar.Sosialisasi ini di ikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Pegawai/Honorer Pengadilan Negeri Makassar dengan antusias.  Setelah Sosialisasi dilanjutkan dengan Simulasi Pemadam Kebakaran yang bertempat di halaman depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Makassar.

Tata cara (Prosedur) penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran :

- Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR / Tabung Pemadam.
- Arahkan selang ke titik pusat api.
- Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR / Tabung Pemadam.
- Sapukan secara merata sampai api padam.

APAR

Hal yang perlu diketahui dalam penggunaan APAR :

- Perhatikan arah angin (usahakan badan/muka menghadap searah dengan arah angin) supaya media pemadam benar-benar efektif menuju ke     pusat api dan jilatan api tidak mengenai tubuh petugas pemadam.
- Perhatikan sumber kebakaran dan gunakan jenis APAR yang sesuai dengan klasifikasi sumber kebakaran.

cdgrgr

Sosialisasi dan Simulasi ini dilakukan dalam rangka mempercepat akreditasi yang merupakan agenda penting Pengadilan Negeri Makassar di tahun 2017 ini.  Pelatihan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada Pegawai tentang fungsi APAR, juga melatih para Pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.

ghyju