Hari Rabu, 27 November 2019, Pukul 16:00 Wita sampai selesai telah dilaksanakan Closing Meeting Audit Eksternal ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Negeri Makassar. Bertempat di ruang Sidang Bagir Manan, dihadiri oleh semua Aparatur Pengadilan Negeri Makassar.
Auditor memaparkan beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan saat melaksanakan audit tahap II ini. Antara lain :
- Mayoritas risiko penyuapan yang dituliskan dalam kolom "Risiko/Peluang Penyuapan" dinilai belum ditulis dengan jelas, sehingga belum dapat dibaca siapa pihak yang menyuap, siapa pihak yang disuap, dan apa maksud penyuapan
- Beberapa risiko penyuapan yang ketika audit diyakini merupakan risiko penyuapan di unit kerja tertentu, tetapi belum teridentifikasi didalam tabel "Identifikasi dan Penilaian Risiko dan Peluang serta Rencana Tindak Lanjut / Mitigasi Risiko Penyuapan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan"
Tim Auditor juga memberikan saran antara lain, agar dokumen kebijakan Anti Penyuapan dapat disediakan melalui Website Pengadilan Negeri Makassar agar lebih tersedia kepada pihak berpekentingan.