Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Hari Kamis, 04 Juni 2020, telah dilaksanakan  Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan Muda Perdata dan Pidana pada Pukul 09:00 wita sampai selesai, bertempat di Ruang Ruang Sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar. dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak  Dr. Ibrahim Palino, SH., MH, dihadiri oleh Panitera, Bapak Drs. Junaedi, SH., MH., Kepala Bagian Umum, Bapak Erwin Syam, ST., Panitera Muda Perdata, Ibu Dr. St. Naisjiah, SH., MH.,Panitera Muda Pidana, Ibu Andi Hajerawati, SH., serta Jurusita, Jurusita Pengganti dan Staf Kepaniteraan Muda Perdata dan Pidana Pengadilan Negeri Makassar, dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

monev 4 juni 2020

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan pembinaan antara lain :

  1. Kunci SIPP ada pada tingkat kepatuhan penginputannya. Reward dan punishment kepatuhan penginputan SIPP akan saya berikan
  2. Saya instruksikan kepada Pejabat dan Staf Kepaniteraan Pidana dan Perdata untuk tidak meninggalkan kantor pada jam 8 sampai dengan jam 9 pagi karena pada saat itu diperintahkan kepada kita semua untuk melakukan penginputan SIPP yang masih tertunda agar mendapatkan nilai
  3. Saat kita membiarkan kesalahan dan tidak ada upaya untuk memperbaiki, disitulah kunci kesalahan

Dilanjutkan dengan Pembinaan dari Panitera Pengadilan Negeri Makassar, antara lain :

  1. Pertemuan kita hari ini tujuannya untuk mengangkat nilai kita yang tidak patuh pada pengisian SIPP. Persoalannya adalah ada pada koordinasi. Monev itu bukan mencari kesalahan. Jadi jangan lantas dijadikan penghambat
  2. Mengingatkan pentingnya koordinasi antara kita, Panitera Muda dan Pimpinan satu sama lain.