Kegiatan sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis teknologi informasi, merupakan bagian dari agenda tindaklanjut implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), yang dimulai sejak penandatangan MoU antar instansi yang menjadi komponen dalam Sistem Peradilan Pidana beserta K/L pendukung pelaksanaan SPPT TI tertanggal 28 Januari 2016 serta penandatanganan pedoman kerja SPPT TI tertanggal 13 Februari 2017. Kegiatan sosialisasi ini sendiri dilaksanakan di 5 wilayah yang telah ditentukan sebagai wilayah percontohan sesuai dengan peta jalan SPPT TI 2016-2019 yakni di wilayah DKI Jaya, Jabar, Jatim, Sumut, dan Sulsel. Adapun lokasi pertama yang menjadi wilayah petama sosialisasi adalah di Sulawesi Selatan dalam hal ini berlangsung di Makassar pada 16 Maret 2017 bertempat di Singgasana Hotel Makassar