Telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti di kantor Kejaksaan Negeri Makassar pada hari Kamis, 19 November 2020. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa perkara, seperti narkotika, senjata tajam, dan kosmetik ilegal. Untuk barang bukti jenis narkoba/narkotika sebanyak 164 perkara, yang terdiri dari shabu kurang lebih 1 kg, ganja sekitar 1 kg, ekstasy kurang lebih 32 butir, tembakau sintetis kurang lebih 2,3 kg. Serta alat lainnya, seperti timbangan 25 buah, korek 40 buah, dan handphone sebanyak 23 unit. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus Tito Suhud, S.H., M.H., Bapak Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus Irfantahir Arnan, S.Pi., S.H., dan Bapak Kasub PTIP Fadli, S.Kom.
Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Makassar
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Internship
- Dilihat: 1370