Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Selasa, 14 Desember 2021 bertempat di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung Jakarta. Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Sigid Triyono, SH., MH. telah menerima Sertifkat Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diserahkan oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. bersama 6 (enam) Pengadilan Negeri lainnya yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Denpasar, Pengadilan   Negeri   Ternate,   Pengadilan Negeri Padang dan Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Pemberian sertifikat ini merupakan salah   satu   upaya   untuk mencegah,   mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu,  SMAP juga  dapat  menjadi  salah  satu  kebijakan pendorong  dan  penguatan  bagi  Mahkamah  Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dalam upaya   membangun   citra   positif   peradilan   guna mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung (Court of Excellence).

smap 2021