Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

kegiatan

Pengadilan Negeri Makassar Mengikuti Laptah 2025 : Dengan Integritas Peradilan Berkualitas

35. Laptah Februari 2025

Jakarta, 19 Februari 2025, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, SH., MH. mengikuti kegiatan Laporan Tahunan (Laptah) di Gedung Mahkamah Agung RI. Bertemakan "Dengan integritas, Peradilan Berkualitas", Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas, peradilan berkualitas menciptakan keadilan.

Pembinaan dan Pengawasan Hakim, Kepaniteraan dan Kejurusitaan serta Sosialisasi Penggunaan SIPP dan e-Berpadu di Persidangan

32. Pembinaan Pengawasan 18 Februari 2025

Pada Hari Selasa, tanggal 18 Februari 2025, bertempat di ruang sidang Harifin Tumpa dilakukan rapat Pembinaan Pengawasan Bagi Hakim dan Kepaniteraan Kejurusitaan, serta Sosialisasi Penggunaan SIPP dan e-Berpadu di Persidangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar YM Bapak MH Pandji Santoso, S.H., M.H.

Pada rapat pembinaan yang dihadiri oleh para Hakim dan aparatur PN Makassar ( khususnya Panitera Muda,Panitera Pengganti, Juru Sita/Juru Sita Pengganti ), beliau mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan jam kerja serta tunggakan pekerjaan yang harus segera diselesaikan.

Setelah pembinaan dilaksanakan, dilanjutkan dengan sosialisasi e-berpadu yang diikuti oleh Hakim dan bagian Kepaniteraan PN Makassar. Beliau menyampaikan tujuan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu menjadi harapan besar untuk terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam pembukaannya, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar menekankan perlunya proses kesepahaman dan kesamaan persepsi antar APH untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat dan berkualitas kepada para pencari keadilan, karena pelayanan hukum dalam proses peradilan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir dari apa yang diputuskan pengadilan, namun yang juga tidak kalah pentingnya adalah bagaimana para pencari keadilan bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dalam setiap tahapan yang dijalaninya.

Sebagai penutup, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar mengharapkan kerjasama dan sinergisitas antar APH agar tujuan dan implementasi aplikasi ini bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.

MoU Pengadilan Negeri Makassar dengan Yayasan Bantuan Hukum Amanagappa dan PT Celebes Media Jaringan

29. MoU Posbakum dan Internet 13 Februari 2025

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis tanggal 13 Pebruari 2025 telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Makassar dengan Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa serta PT Celebes Media Jaringan. Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Makassar dengan Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa berkaitan dalam penyediaan layanan bantuan hukum melalui tersedianya Posbakum. Keberadaan Posbakum ini sebagai implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan. Tindaklanjut dari penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi awal dari layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang berperkara secara gratis.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Makassar menegaskan pula harapannya agar Yayasan Bantuan Hukum Amanagappa dapat memberikan pelayanan yang bisa mengakomodasi semua golongan tidak mampu, dan memberikan informasi serta konsultasi tanpa memandang gender. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan terhadap PT Celebes Media Jaringan diharapkan vendor terpilih untuk memberikan dukungan yang maksimal dan prima bagi penyediaan jaringan internet dan kelancaran penggunaan jaringan, mengingat Pengadilan Negeri Makassar sebagai salah satu Pengadilan yang telah menerapkan pelayanan secara modern dan digital sangat tergantung kepada kehandalan jaringan internet yang maksimal serta melakukan penataan akses jaringan dan system tata jaringan internet di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Makassar.
Mengakhiri kegiatan acara penandatanganan MoU tersebut dilanjutkan foto bersama kedua mitra Pengadilan Negeri Makassar tersebut untuk menunjukkan kerja sama yang erat di antara para pihak.