Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

kegiatan

Rapat Bulanan Evaluasi Bulan November 2019

Hari Jumat, 22 November 2019, telah dilaksanakan Rapat Bulanan Evaluasi Kinerja Bulanan, Pukul 09:00 wita sampai selesai. Bertempat di Ruang Sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar. Rapat dihadiri oleh para Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita / Jurusita Pengganti dan pegawai pada Pengadilan Negeri Makassar.

Rapat bulanan kali ini membahas mengenai evaluasi kinerja seluruh aparatur Pengadilan Negeri Makassar juga dalam rangka persiapan menyambut kedatangan Tim Auditor Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ke Pengadilan Negeri Makassar, pada Hari Senin, 25 November mendatang.

uploadnov1

uploadnov2

 

Selengkapnya...

Rapat Evaluasi SMAP Pengadilan Negeri Makassar

Hari Rabu, tanggal 21 November 2019, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi SMAP yang di Pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Tito Suhud, SH., MH.  bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Agus Rusianto, SH., MH serta Panitera, Bapak Drs. Junaedi, SH., MH. dihadiri oleh sejumlah Hakim, Panmud serta Kasubbag Pengadilan Negeri Makassar.  Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah berjalan di seluruh unit Pengadilan Negeri Makassar.

evaluasismap1

evaluasismap2

Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Makassar pada hari Rabu, 13 November 2019. Dalam kunjungan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Makassar meninjau pelaksanaan Pelayanan di Meja PTSP Pengadilan Negeri Makassar, kemudian Beliau melakukan peninjauan ke Bagian Perdata dan Pidana.

uploadkpt1

Selengkapnya...

VERIFIKASI FISIK PELAMAR CPNS FORMASI DISABILITAS

WhatsApp Image 2019 11 16 at 04.29.55

Jakarta - Humas MA: Sehubungan dengan pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung Tahun anggaran 2019 sebagaimana Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 01/Pansel-CPNS/MA/11/2019 yang telah dipublikasikan sebelumnya dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 23 Tahun 2019 setiap instansi wajib menyediakan formasi dari penyandang disabilitas.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan tersebut di atas, instansi wajib melakukan verifikasi fisik terhadap pelamar dari formasi disabilitas  untuk kelengkapan seleksi administrasi, untuk itu diberitahukan bahwa bagi para pelamar dari formasi disabilitas akan melakukan verifikasi fisik ke kantor pengadilan terdekat dengan lokasi pelamar disabilitas (empat lingkungan peradilan tingkat banding maupun tingkat pertama). Untuk ketentuan lain dan informasi lebih lengkap, silakan klik tautan di bawah ini (Humas)

Verifikasi Fisik Pelamar CPNS Formasi Disabilitas