Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

kegiatan

Bawas MA Lakukan Penilaian Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Makassar

Pengadilan Negeri Makassar kedatangan Tim Bawas Mahkamah Agung RI pada hari Kamis (09 Mei 2019) dan Jumat (10 Mei 2019) lalu selama 2 (dua) hari penuh. Tim Bawas melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Makassar dalam rangka melakukan pemeriksaan kinerja dan integritas serta penilaian Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Makassar.

zi2

Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terdiri :

1. Makmun Masduki,Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Ketua;

2.Widyatinsri Kuncoro Yakti, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris;

3. Muhammad Anis,Auditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I sebagai Pemeriksa;

4. Suriyanto, Staf pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I sebagai Staf Pemeriksa.

Selengkapnya...

Pelatihan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Makassar, Pada tanggal 23 s/d 27 April 2019 bertempat di HOTEL SANTIKA MAKASSAR, diselenggarakan Pelatihan Penerapan SNI ISO 3700:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Tim Sustain USAID - CEGAH. Pelatihan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari hakim, perwakilan setiap bagian,kepaniteraan dan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Makassar. 

ISO 37001 terdiri atas 10 klausul dengan menerapkan standar dokumen sistem manajemen Annex SL. Standar dokumen ini selaras dengan berbagai standar lain yang telah dikeluarkan oleh ISO, seperti ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Kesamaan ini memudahkan integrasi ISO 37001 dengan standar-standar lain tersebut.

ISO 37001 mendefinisikan “penyuapan” sebagai tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apa pun (berupa keuangan atau nonkeuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut. Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi, tetapi standar ini dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan.

pelatihan smap1

pelatihan smap2

Kick Off Meeting Asistensi Teknis Penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Makassar, Selasa, 23 April 2019 pukul 09.00 WITA bertempat di bertempat di ruang sidang Bagir Manan Gedung Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus, diselenggarakan Kick Off Meeting Asistensi Teknis Penerapan SNI ISO 3700:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Makassar bagi seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Makassar. Tim Sustain USAID - CEGAH memberikan Sosialisasi mengenai Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 diikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional dan Para Staf pada Pengadilan Negeri Makassar. Pada sosialisasi tersebut beliau menjelaskan bahwa ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan standar yang bertujuan untuk memberikan pemastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai terhadap penyuapan dan korupsi.

smap1

smap2

Survailance Akreditas dan Penilaian Zona Integritas ( ZI ) Pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas I Khusus

Pada hari Senin tanggal 22 April 2019 bertempat di Ruang Sidang Bagir Manan telah dilaksanakan Survailance Akreditas dan Penilaian Zona Integritas oleh Tim ZI Badilum. Pembukaan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus Bapak TITO SUHUD,S.H.,M.H didampingi Wakil Ketua Pengadilan Bapak   Dr. Agus Rusianto, S.H.,M.H,para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus. Opening Meeting pada pukul 09.00 WITA  dan Closing Meeting pada pukul 17.30 WITA.

zi1

Selengkapnya...