×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

kegiatan

Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai

Senin, 28 September 2020, Pengadilan Negeri Makassar melaksanakan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai. Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar, dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan Pembicara Bapak  Drs. Junaedi, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Makassar yang memberikan sosialisasi dasar hukum Penilaian Kinerja Pegawai yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, didampingi Bapak Kepala Bagian Umum  Erwin Syam, ST., Kepala Sub Bagian Kepegawaian Ortala Ibu Dra. Elisabet Duma dan Staf Sub Bagian Kepegawaian Ortala Ibu Maureen M R Luhulima, SE., Pengadilan Negeri Makassar sebagai penyampai materi Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai.Dalam acara Sosialisasi dihadiri oleh sejumlah Panitera Pengganti, Jurusita / Jurusita Pengganti serta staf Pengadilan Negeri Makassar.

PKP4

PKP7

 

Sosialisasi Penilaian Kinerja ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja Pegawai. Sebelumnya Mahkamah Agung telah mengeluarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (KMA) Nomor 79 Tahun 2008 tentang ketentuan penegakan disiplin kerja dalam pelaksanaan pemberian tunjangan khusus kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya serta KMA Nomor 69 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 71/KMA/SK/V/2008.  dan kemudian di tahun 2020 Mahkamah Agung  mengeluarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.  diantara yang menjadi fokus pembahasan adalah setiap Aparatur Pengadilan wajib membuat Peilaian Kinerja Pegawai (PKP) setiap bulan berjalan, PKP yang dibuat nantinya akan dievaluasi oleh Pimpinan, serta beberapa peraturan baru terkait dengan absensi pegawai.

 

Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Hari Sabtu, tanggal 29 Agustus 2020, Pukul 09:00 Wita sampai selesai, bertempat di Ruang Sidang Bagir Manan, segenap Aparatur Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus mengikuti Webinar Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

pembekalan

pembekalan2

 

 

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan membentuk SDM aparatur peradilan yang profesional. Salah satu area perubahan yang bertujuan pada Reformasi Birokrasi adalah terwujudnya Pola Pikir (Mind Set) dan Budaya Kerja (Culture Set) dimana kedua hal tersebut selaras dengan tata nilai Mahkamah Agung. Implementasi dari hal tersebut akan terlaksana jika mucul dari dalam internal individu-individu bukan karena faktor eksternal. Untuk membentuk Birokrat dan Birokrasi yang efektif, efisien dan produktif serta professional maka penerapan nilai-nilai organisasi yang diyakini kebenarannya harus menjadi dasar pelaksanaan tusi sehari-hari di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya. Oleh karena itu 8 nilai utama Mahkamah Agung harus tertancap kuat dan diimplementasikan dalam pikiran, ucapan serta tindakan setiap individu dalam kehidupan berorganisasi dengan pola pikir yang melayani masyarakat, profesionalitas kinerja yang tinggi dan berorientasi pada hasil. Adapun 8 Nilai Utama Mahkamah Agung adalah:

  1. Kemandirian
  2. Integritas
  3. Kejujuran
  4. Akuntabilitas
  5. Responsibilitas
  6. Keterbukaan
  7. Ketidakberpihakan
  8. Perlakuan yang sama di hadapan hukum

8 nilai utama mari

Webinar yang juga dipandu oleh Dr. Ary Ginanjar Agustian dan ESQ Team ini menjadi terobosan dan Inovasi pembinaan karakter individu-individu yang akan menjadi pondasi dan pilar dari kemuliaan dan keagungan Mahkamah Agung RI. Pembekalan ilmu, materi dan nilai-nilai mulia yang di sampaikan juga oleh Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, DR. H. Sunarto, SH., MH, serta Sekretaris Mahkamah Agung Pudjoharsoyo, SH., M.Hum akan menjadi bekal kita untuk terus maju dan berbenah diri dalam rangka pelaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

 

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

Jakarta-Humas. Berdasarkan Pegumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 13/Pansel-CPNS/MA/8/2020, tanggal 19 Agustus 2020, tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Formasi Tahun 2019.
.
Bersama ini disampaikan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk lebih jelas, berikut Pengumuman dan lampirannya: (enk/rs).

Pengumuman Pelaksanaan SKB Mahkamah Agung RI Tahun 2019.pdf

lampiran pengumuman SKB_rev_bln.pdf

https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/4269/pengumuman-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-bidang-penerimaan-calon-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-mahkamah-agung-ri-formasi-tahun-2019

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima