Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Dorong Percepatan Pelaksanaan Eksekusi, Dirjen Badilum Pimpin Rapat Koordinasi Seluruh Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum saat ini terus berusaha dalam mendorong percepatan penanganan dan pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan umum. Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dalam sambutan maupun pembinaan yang diberikan, yaitu: "Eksekusi merupakan mahkota bagi para hakim", maka pelaksanaan eksekusi merupakan salah satu fokus utama Dirjen Badilum pada tahun ini. Berbagai usaha telah dilakukan untuk terus mendorong terlaksananya eksekusi, mulai dari pemantauan secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum melalui aplikasi PERKUSI dan Satu Jari, serta pelaksanaan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Eksekusi bersama dengan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum. Sejalan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum juga berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi se-Indonesia melalui rapat yang diselenggarakan secara hybrid pada Selasa, 3 September 2024. Bertempat di Ruang Command Center Ditjen Badilum, rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dengan didampingi Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., serta para pejabat eselon III, IV, dan pegawai terkait. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia yang hadir secara daring maupun secara luring. Adapun Ketua Pengadilan Tinggi yang hadir secara luring adalah:

  1. H. Suwidya, S.H., LL.M. (Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung)
  2. Asli Ginting, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Manado)
  3. Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Riau)
  4. Sujatmiko, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya)
  5. Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Tinggi Medan)

Rapat ini membahas mengenai proses dan capaian eksekusi pada seluruh satuan kerja di masing-masing wilayah pengadilan tinggi. Tujuan diadakan koordinasi ini adalah untuk dapat mengetahu apa saja permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi sekaligus melakukan monitor terhadap pelaksanaan eksekusi yang sedang berjalan. Dengan demikian, pelaksanaan eksekusi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan target yang ditentukan dapat segera tercapai sehingga tunggakan eksekusi dapat terus ditekan dan diminimalisasi. Rendahnya tunggakan eksekusi dan meningkatnya jumlah pelaksanaan eksekusi dapat dilihat sebagai indikator kinerja yang baik bagi para hakim maupun satuan kerja,

IMG 3634 5833e

IMG 3638 75d98

IMG 3647 8266d

IMG 3659 76f9d

IMG 3655 0787b

IMG 3656 7527d

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Humuntal Pane, S.H., M.H.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian selama berkarir di lingkungan peradilan, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Humuntal Pane, S.H., M.H. menjalani Wisuda Purnabakti di akhir masa kerjanya. Wisuda purnabakti ini dilangsungkan pada hari Senin, 02 September 2024. Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. M. Syarifudin, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan wisuda purnabakti ini. Hadir dalam kegiatan ini para hakim tinggi, pejabat dan pegawai Pengadilan Tinggi Bengkulu serta para pimpinan pengadilan negeri di wilayah provinsi Bengkulu.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. hadir dalam kegiatan ini. Selain itu hadir pula Ketua Kamar Pembinaan, YM. Syamsul Maárif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Kamar Pidana YM. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., dan Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.

THP03001.jpgTHP02994.jpgTHP02984.jpgTHP02978.jpgTHP02952.jpg

THP03259.jpg

THP03151.jpg

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Tutup Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Setelah mengikuti dengan penuh antusias, akhirnya para peserta sampai juga di penghujung kegiatan Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Sebelum kegiatan ditutup, para peserta tentunya mengikuti post test terlebih dahulu. Dari post test yang dilakukan, terdapat tiga orang dengan peringkat terbaik, yaitu: Peringkat pertama diraih oleh M. Alif Akbar Pranagara, S.H. (Hakim PN Tembilahan), peringkat kedua diraih oleh Adityas Nugraha, S.H. (Hakim PN Rengat), dan peringkat ketiga diraih oleh Suryadana Rahayu Putra, S.H. (Hakim PN Natuna).

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa dan penyampaian oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., terkait kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus menutup kegiatan bimbingan teknis ini. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum berharap agar para peserta yang mengikuti dapat menerapkan ilmu yang telah didapatkan pada bimtek kali ini, serta dapat meneruskannya kepada para rekan di satuan kerjanya masing-masing. Setelah itu, penutupan dilanjutkan dengan menyanyikan bersama lagu Bagimu Negeri dan diakhiri dengan pemberian bingkisan bagi tiga orang peraih nilai terbaik dalam post test serta tiga orang yang dinilai paling aktif berpartisipasi selama bimtek berlangsung. 

P1170036 ef64d

P1170043 e6e80

P1170046 3b704

P1170061 e0424

P1170069 20304

P1170082 c2848

Picu Kemampuan dalam Penanganan Perkara PBH, Para Hakim Dihadapkan dengan Studi Kasus

Setelah mendapatkan pemaparan materi dari ketiga sesi sebelumnya dengan narasumber, selanjutnya para peserta Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum, yang berlangsung dari tanggal 27 s.d. 29 Agustus 2024, diberikan tugas berupa studi kasus yang perlu diselesaikan untuk kemudian dipresentasikan hasilnya di hadapan para pemateri. Para peserta dibagi ke dalam empat kelompok yang memiliki tugas masing-masing, mulai dari menerapkan hubungan antara kasus dengan pasal pada peraturan hukum yang berlaku hingga penyusunan amar putusan terkait kasus tersebut. Para peserta mengikuti diskusi dengan penuh antusiasme. Masing-masing anggota kelompok mengutarakan pendapatnya sehingga diskusi terasa hidup dan lebih interaktif. Setelah selesai berdiskusi, setiap kelompok diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil diskusi kelompoknya. Setelah itu, kelompok lain akan memberikan tanggapan ataupun pertanyaan terkait paparan yang diberikan. Dengan demikian, para peserta bisa mendapatkan umpan balik terhadap pemahaman mereka dengan lebih cepat dan lebih baik, serta dapat langsung mengimplementasikan pengetahuan dan pemahaman yang didapat dari bimbingan teknis yang dilaksanakan.  

P1160819 41505

P1160797 cb09c

P1160810 6f6e1

P1160808 e0272

P1170005 a456f

P1170008 fda1b

P1170028 8d261

P1170017 7dbc8