Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Memasuki Tahap Akhir Seleksi, Calon PP Kamar Perdata dan PIdana MA Melakukan Wawancara dengan Pansel

JAKARTA | (19/07/2023) Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Panitera Pengganti Kamar Pidana dan Perdata MA menyelenggarakan wawancara terhadap peserta seleksi pada tanggal 17 s.d. 19 Juli 2023 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. Wawancara tersebut merupakan tahap akhir rangkaian seleksi. Sebelumnya, para peserta telah mengikuti seleksi administrasi, uji kompetensi tertulis, profile assessment, rekam jejak, dan eksaminasi putusan.

Tahap wawancara tersebut diikuti oleh empat puluh empat (44) peserta. Dua puluh lima (25) peserta merupakan peserta seleksi panitera pengganti kamar pidana dan sembilan belas (19) peserta lainnya merupakan peserta seleksi panitera pengganti kamar perdata.

Tim penguji dalam tahap wawancara ini terdiri dari enam (6) orang. Empat (4) penguji dari internal Mahkamah Agung, dua (2) penguji dari kalangan eksternal. Tim penguji tersebut adalah:

  1. Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.
  2. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umun, Bambang Myanto, S.H., M.H.
  3. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H.
  4. Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung, Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H.
  5. Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum (dari unsur profesional)
  6. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. (dari unsur akademisi)

Materi dalam tahap wawancara ini adalah seputar manajemen perkara, visi misi dan kebijakan organisasi, teknis yudisial, kode etik dan sistem pengawasan, dan wawasan hukum acara dan perkembangan isu hukum kontemporer.

Pengisian jabatan Panitera Pengganti ini dilaksanakan dalam rangka  menyeimbangkan jumlah panitera pengganti dengan beban kerja penanganan perkara. Kesesuaian jumlah ini merupakan unsur penting dalam proses penanganan perkara yang efektif dan efisien.

Hasil akhir seleksi calon panitera pengganti kamar pidana dan perdata ini akan diumumkan pada tanggal 24 Juli 2023. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, mereka akan mendapat surat keputusan kemudian dilantik menjadi panitera pengganti oleh Ketua Mahkamah Agung (aza/mrg).

Penyerahan Bantuan Dana dan Beasiswa Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI

Untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI, maka Dharmayukti Karini memberikan Bantuan Dana dan Beasiswa (BDBS) kepada anak dari pegawai PPNPN, tenaga kebersihan dan pengemudi yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian keluarga besar Mahkamah Agung RI kepada generasi mendatang.

Kegiatan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI pada hari Kamis, 13 Juli 2023, dengan diberikan oleh Ibu Nuruli Mahdilis, SH, MH, istri dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Dengan bantuan ini, diharapkan dapat membantu para siswa melanjutkan pendidikan dan dapat menjadikan anak yang berbakti.

Untitled.jpg

WhatsApp Image 2023-07-13 at 18.46.22a.jpeg

WhatsApp Image 2023-07-13 at 18.46.21.jpeg

Dirjen Badilum Kunjungi Pengadilan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Andoolo dan Pengadilan Negeri Unaaha

Untuk memastikan kualitas pelayanan pada pencari keadilan di satuan kerja di daerah, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. mengadakan kunjungan kerja pembinaan di 3 (tiga) pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Sulawesi Tenggara, yaitu Pengadilan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Andoolo dan Pengadilan Negeri Unaaha. Dalam kunjungan kerja ini, Dirjen Badilum juga memeriksa kebutuhan sarana prasarana di satuan kerja serta untuk berdiskusi dengan para aparat peradilan.

Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Juli 2023, dengan didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H. Para pimpinan satuan kerja, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Kendari Sugeng Sudrajat, SH, MH,  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Andoolo Sri Hananta, SH, dan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati SH, MH, menyambut kunjungan ini dan memaparkan proses pelayanan dan pengelolaan perkara di pengadilan. Pada tiap satuan kerja, Dirjen Badilum memeriksa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), register perkara, fasilitas untuk penyandang disabilitas dan pelaksanaan kegiatan pendukung di pengadilan.

Pengadilan Negeri Kendari

Unaaha_IMG_1949_608eb.jpgWhatsApp_Image_2023-07-13_at_12.24.01_b7185.jpg

WhatsApp_Image_2023-07-13_at_12.58.08_22577.jpg

 

WhatsApp_Image_2023-07-13_at_13.14.41_074b1.jpg

WhatsApp_Image_2023-07-13_at_12.26.03_66ab8.jpg

WhatsApp_Image_2023-07-13_at_08.41.59_cb255.jpg

Unaaha_IMG_1878_02ec2.jpg

Unaaha_IMG_1938_84827.jpg

 

 

Simplifikasi Birokrasi, Kini Kirim Panggilan Sidang dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat Via Pos

Waktu dan kecepatan dalam pelayanan publik merupakan salah satu faktor penting dalam memengaruhi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Seringkali birokrasi berbelit menyebabkan waktu pelayanan menjadi terlalu lama. Hal ini yang menyebabkan munculnya kritik terhadap pelayanan yang diberika. Untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan kecepatan pelayanan, Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan PT Pos Indonesia yang diresmikan melalui perjanjian kerja sama yang disosialisaikan pada Jumat, 14 Juli 2023 di Bandung. Mengangkat judul "Penguatan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero)", kegiatan ini dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. didampingi para pimpinan Mahkamah Agung RI, termasuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilum berkesempatan menyampaikan mengenai panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat sebagai bagian dari penyederhanaan birokrasi yang dibantu oleh PT Pos Indonesia sebagai enabler.

20230714155903_IMG_6094_bde7c.jpg

 

20230714155832_IMG_6090_b72fe.jpg

WhatsApp_Image_2023-07-14_at_16.34.44_3cbb4.jpgWhatsApp_Image_2023-07-14_at_16.34.45_7e289.jpg