PEMBINAAN YM. KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Kamis 9 Juli 2026 || Bertempat Pengadilan Tinggi Makassar PEMBINAAN YM. KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Prof. Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H.
Situs Pengadilan Negeri Makassar sudah memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur jalan pintas navigasi keyboard juga sudah ditanamkan di dalam situs ini.
Read More
Kamis 9 Juli 2026 || Bertempat Pengadilan Tinggi Makassar PEMBINAAN YM. KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Prof. Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H.
Kamis, 9 Juli 2026 || PERESMIAN OPERASIONAL 2 PENGADILAN MILITER TINGGI DAN 3 PENGADILAN MILITER DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
MAKASSAR, 23 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menghadiri perhelatan bergengsi Indonesia Gastrodiplomacy Series bertajuk "Jejak Rasa". Acara yang sarat akan nilai sejarah dan kebudayaan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar dan berpusat di salah satu ikon bersejarah Sulawesi Selatan, benteng Fort Rotterdam.
Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Makassar ini menjadi bukti nyata dukungan institusi peradilan terhadap agenda-agenda strategis pemerintah daerah, terutama dalam memperkenalkan kekayaan warisan kuliner Makassar sebagai instrumen diplomasi global.
Senin, 22 Juni 2026, Ketua Pengadilan Negeri Makassar bersama Panitera Muda Niaga Pengadilan Negeri Makassar menghadiri kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum Hak Keperdataan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan Makassar dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Makassar di Hotel Gammara Makassar.
Selengkapnya: RISALAH PANGGILAN SIDANG NO. 281/PDT.BTH/2026/PN.MKS
Selengkapnya: RISALAH PEMBERITAHUAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NO. 44/PDT.G/2026/PN.MKS
Selengkapnya: RISALAH PANGGILAN NO 23/Pdt.G/2026/PN.MKS an. Yafet Marthen