×
Popup
Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

Selasa, 14 Juni 2022. Pengadilan Negeri Makassar telah mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu dari Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara Daring, dihadiri oleh Ketua Bapak Sigid Triyono, SH., MH., Wakil Ketua Bapak Dr. Muhammad Sainal, SH., M.Hum., Panitera Bapak Burhanuddin, SH., MH., serta para Panitera Muda Pengadilan Negeri Makassar. e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, Permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan sebagainya.

eberpadu14062022 3

eberpadu14062022 4

Video Profil PTSP

Selamat datang di website Pengadilan Negeri Makassar • Dilarang Memberikan Gratifikasi • Tolak Pungli, Lawan Korupsi, Mulai dari diri sendiri • Berani jujur adalah langkah awal membangun bangsa • Jangan biarkan rupiah kecil merusak integritas besarmu • Pelayanan terbaik dimulai dari kejujuran • Integritas adalah kehormatan yang tidak berarti • Bersama mewujudkan pelayanan Prima