Rabu, 14 Mei 2025, Pengadilan Negeri Makassar menyeleggarakan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) dan Layanan Permohonan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Serta Gugatan Sederhana Bagi Unit Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) bertempat di Gedung Balaikota Makassar.
Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) dan Layanan Permohonan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Serta Gugatan Sederhana Bagi Unit Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Nurul Mardiyah
- Dilihat: 33