Logo Pengadilan Negeri Makassar
shade

KPN Makassar menghadiri FGD RUU
Jabatan Hakim 

Sahabat Kulle Tonji

Badan Keahlian DPR RI menyelenggarakan Focus Group Disccussion (FGD) pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 di Hotel Sheraton Makassar.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Hakim Agung Kamar Pidana Prof.Dr. Yanto, S.H., M.H., Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. I Wayan Rumega, S.H., M.H sebagai Ketua PN Makassar, serta semua Ketua Pengadilan Negeri Wilayah Sulawesi Selatan, dan beberapa hakim karir juga Hakim Ad Hoc. Selain diselenggarakan secara luring, konsultasi publik ini diikuti secara daring live streaming melalui akun youtube TVR Parlemen.FGD terselenggara dalam rangka Uji Konsep Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. Hadir sebagai pemateri adalah Dr. Imran, S.H., M.H. Tenaga Ahli Komisi Yudisial, Prof. Dr. Achmad Ruslan, SH., MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr. Sherlock H Lekipiouw, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura, dan Tim Hukum Universitas Cendrawasih. Pertemuan FGD membahas terkait arah baru manajemen jabatan hakim dan masukan terhadap RUU tentang jabatan hakim.

Selain itu terdapat beberapa saran terkait proses seleksi rekrutmen calon hakim tingkat pertama, sebagaimana di atur dalam Pasal 21 Rancangan Undang-Undang tersebut. Diharapkan dari pertemuan FGD ini dapat memberikan masukan terhadap RUU jabatan Hakim dalam rangka meningkatkan independensi dan keberanian Hakim,Menjamin perlindungan fisik dan psikologis, mendorong profesionalisme dan kesejahteraan, serta mencegah korupsi dan penyelahgunaan wewenang
Hakim.

Rapat PN Makassar 22Juli 2025 11Rapat PN Makassar 22Juli 2025 12