Suasana Pengadilan Negeri Makassar tampak berbeda pada Kamis, 5 Februari 2026 Pada hari tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Makassar bekerja sama dengan personel Pengadilan Militer (Dil Mil) Makassar melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Peningkatan Kedisiplinan dan Penguatan Integritas Aparatur pada Pengadilan Negeri Makassar.
Kegiatan pembinaan dan pelatihan ini diawali dengan acara pembukaan pada Kamis, 5 Februari 2026, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pelatihan pada Jumat dan Sabtu.Peserta kegiatan pembinaan berjumlah 56 orang, yang terdiri atas pegawai PPPK, tenaga pegawai outsourcing di lingkungan Pengadilan Negeri Makassar.Materi pelatihan yang diberikan mencakup pembinaan fisik serta pengetahuan umum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari para peserta.
Adapun materi yang disampaikan meliputi:
1. Pengenalan tata cara apel
2. Pelatihan baris-berbaris dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM)
3. Penguatan integritas
4. Sosialisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
5. Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
6. Penerapan etika, tanggung jawab, dan peningkatan kinerja
7. Sosialisasi Core Value ASN, ZI AMPUH, dan SMAP
8. Latihan upacara dan simulasi pelaksanaan upacara
9. Sosialisasi pengoperasian Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
10. Sosialisasi pengamanan persidangan
11. Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Prosesi pembinaan dan pelatihan dilaksanakan dengan pola kedisiplinan layaknya militer, termasuk pelaksanaan jurit malam serta berbagai latihan fisik yang disinergikan dengan tugas malam, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi peserta tertentu. Kegiatan pembinaan dan pelatihan ini ditutup dengan pemberian apresiasi kepada seluruh peserta atas kesungguhan dan kedisiplinan mereka selama mengikuti rangkaian kegiatan. Diharapkan melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta kinerja para peserta dalam melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
.

